Pertamina Menyimpan Pajak 50,9 Triliun Rupiah

Juru bicara Pertamina, M. Harun, menyatakan bahwa penyimpanan pajak akan tetap meningkat setelah melakukan perhitungan untuk Desember 2011. Penyimpanan diinginkan untuk menjaga perolehan sesuai dengan target peningkatan kinerja dan profit perusahaan.

Menurut Harun, deposit 50,9 triliun rupiah terdiri dari pajak pertambahan nilai Sebesar 33 triliun rupiah, pajak daerah sembilan koma tujuh triliun rupiah, pra-bayar pajak penghasilan 5,1 triliun rupiah, nilai pajak tertagih dua koma tiga rupiah dan kustom 800 milyar rupiah.

Harun juga menyatakan bahwa, deposit pajak untuk periode Januari-November 2011 adalah 2,5 lebih besar dari keuntungan pertamina diprediksikan untuk 2011 sebesar 20,7 triliun rupiah. Sedangkan, jika dihitung selama 6 tahun terakhir, pembayaran pajak pertamina senilai dua ratus enam puluh lima triliun rupiah. Deposit pajak sendiri terdiri dari pra-bayar pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya, termasuk deposit kustom, pajak daerah dan retribusi.

Sementara itu, profit bersih sebagaimana didata oleh pertamina pada periode yang sama sekitar seratus sebelas triliun rupiah atau pada tingkat rata-rata delapan belas koma enam triliun rupiah per tahun.

Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia

Perkembanagan dunia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan, tetapi kemajuannya masih saja statis. Maka dari itu harus ada sebuah pembelajaran yang dapat menjadikan kemajuan UMKM di Indonesia lebih. Salah satu cara untuk mengubah pola pikir bagi kemajuan UMKM adalah dengan mengubah kultur leadership.

Salah seorang peneliti dari Fakultas Ekonomi UI, Vitri Cahyaningsih Mallarangeng melakukan penelitian guna perkembangan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah. Dia menceritakan desertasinya yang dimulainya pada tahun 2006. Penelitian yang diberi judul “Pengaruh Lingkungan dan Turnaround Strategy terhadap Inovasi dan Kinerja UMKM Kerajinan” diharapkan dapat memberi kontribusi yang bagus bagi kemajuan kinerja UMKM.

Penelitian tersebut melibatkan 330 koresponden yang berasal dari 2.708 unit Usaha Mikro Kecil Menengah pada bidang border juga kerajinan anyaman di daerah Tasikmalaya. Hasil dari penelitian tersebut menyebutkan bahwa kemajuan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah tidak dapat berjalan karena disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya adalah teknologi yang belum modern atau masih ketinggalan jaman, terbatasnya modal masyarakat dalam mengembangkan usaha, suku bungan untuk pinjaman UMKM relative tinggi sehingga menyulitkan masyarakat, kebijakan-kebijakan pemerintah yang membingungkan, minimnya tenaga kerja yang terampil, kompetisi yang cukup ketat, serta mudahnya hasil karya untuk dijadikan plagiat karena adanya faktor low capital. Permasalahan tersebut diungkapkan oleh Vitri sebagai sebuah titik balik untuk merubah keadaan yang ada. Menurutnya permasalahan tersebut dapat diatasi dengan mengubah pola pikir kewirausahaan dan mendorong para pengusaha kecil untuk lebih kreatif dan inovatif dalam hal strategi pengelolaan usaha.

Tidak Tepat Menunjuk PPI Sebagai Importir Gula

Penunjukkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai importir gula mentah, dinilai tidak tepat.Pasalnya perusahaan itu tidak memiliki pabrik gula sendiri, dan kinerja impor sebelumnya juga tidak maksimal. Kuota impor gula mentah seharusnya juga direvisi dengan mempertimbangkan waktu giling.

Tanpa pabrik gula sendiri maka PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) terpaksa harus menggiling gula mentah ke pabrik gula rafinasi di kawasan timur. Hal ini diungkapkan oleh Natsir Mansyur sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Ditambahkan oleh Natsir, bahwa sanksi pengurangan kuota impor gula mentah baru saja dikenakan kepada pabrik gula rafinasi di kawasan timur. Itu berarti setelah mereka diberi sanksi lalu diberi remisi, untuk mengolah gula mentah untuk kepentingan konsumsi.

Menurut Natsir, kinerja PT Perusahaan Perdagangan Indonesia tahun lalu juga mengecewakan. Kuota impor gula mentah yang diberikan pada tahun 2011 tidak direalisasikan dengan baik. Seharusnya pemerintah menunjuk PTPN XIV dan Pabrik Gula Gorontalo sebagai importer, sehingga dengan demikian penggilingan tidak diserahkan ke pabrik gula rafinasi.

Tahun 2011 Penjualan Sawit Meningkat Hingga 16,1 Persen

Presiden Direktur PP London Sumatra Benny Tjoeng mengatakan, penjualan pada 2011 meningkat 30,4 persen menjadi Rp4,69 triliun. Perusahaan perkebunan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk sepanjang 2011 membukukan laba bersih Rp1,7 triliun, meningkat sebesar 64,7 persen dari Rp1,03 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Lonsum mencatat pertumbuhan volume produksi CPO dan inti sawit yang kuat pada 2011 yaitu masing-masing sebesar 21,1 persen dan 15,8 persen. Produksi CPO mencapai 442.949 ton dan produksi inti sawit mencapai 106.737 ton.

Pada akhir Desember 2011, total area inti yang dikelola adalah 102.221 ha, dengan komposisi 79% ditanami kelapa sawit, 17 persen karet dan sisanya adalah tanaman lain. Aktivitas penanaman untuk kelapa sawit pada 2011 adalah sebesar 2.857 ha, di mana 2.033 ha merupakan penanaman baru dan 824 ha merupakan penanaman kembali.

Produktivitas TBS inti meningkat dari 17,1 ton/ha menjadi 18,4 ton per hektare pada 2011. Rendemen minyak sawit (OER) dan rendemen inti sawit (KER) yaitu masing-masing sebesar 23,0 persen dan 5,5 persen. Produksi karet pada 2011 menurun dibandingkan tahun lalu sebesar 24,6 persen menjadi 13.941 ton terutama karena penurunan pembelian bahan olah karet dari plasma dan pihak ketiga.

Volume penjualan produk inti sawit naik 16,1 persen menjadi 105.356 ton pada 2011. Volume penjualan karet turun 22,8 persen menjadi 14.150 ton pada 2011, sementara volume penjualan benih bibit kelapa sawit mengalami kenaikan 28,9 persen dari 18,2 juta benih bibit pada 2010 menjadi 23,5 juta benih bibit pada 2011. Laba kotor pada 2011 naik 33,4 persen menjadi Rp2,36 triliun dari Rp1,77 triliun, dengan Marjin laba sebesar 50,4 persen. Laba operasi juga meningkat 47,7 persen menjadi Rp2 triliun dari Rp1,36 triliun, dengan marjin 42,8 persen. Secara keseluruhan, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat 64,7 persen menjadi Rp1,70 triliun dari Rp1,03 triliun.

Mengubah Pola Konsumsi Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

Perlunya mengubah pola konsumsi dan melakukan diversifikasi pangan untuk mengatasi berbagai tantangan ketahanan pangan. Pemerintah selalu berusaha menjaga ketahanan pangan nasional dengan menjamin ketersediaan pasokan dan aksesibilitas pangan, serta stabilisasi harga dalam negeri.Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Selasa (7/2/2012),

Jumlah penduduk yang terus bertambah dan pola konsumsi yang berlebihan, tanpa disertai dengan peningkatan produksi pangan, maka ketahanan pangan nasional akan semakin sulit untuk dicapai. Hal lainnya yang perlu dilakukan yaitu dengan diversifikasi pangan, yaitu dengan mensubtitusi beras dengan singkong, ubi, dan bahan pangan lainnya.

Akibat pola konsumsi yang meningkat dan sulitnya menambah hasil produksi pangan, pemerintah masih harus mengambil kebijakan impor kebutuhan dasar demi menjaga ketercukupan pasokan pangan. Pada 2011, produksi beras lokal Indonesia sebesar 65,4 juta ton, dan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, pemerintah harus melakukan impor beras sebanyak 2,75 juta ton.

Rupiah Mengalami Tekanan Karena BBM Tak Jadi Naik

Pasar obligasi diperkirakan mengalami tekanan karena pembatalan kenaikan harga BBM. Kondisi itu berpotensi rupiah mengalami tekanan. Pembatalan kenaikan harga BBM kemungkinan membuat lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) menunda kenaikan peringkat utang Indonesia karena defisit APBN-P 2012 menjadi lebih tinggi.

Mata uang rupiah terhadap dollar AS pada Senin (2/4/2012) pagi melemah sebesar lima poin seiring dengan pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak. Nilai tukar mata uang rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta, Senin pagi, melemah sebesar lima poin menjadi Rp 9.170 dibandingkan sebelumnya Rp 9.165 per dollar AS. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) masih menjaga pergerakan nilai tukar dalam negeri.

Penundaan penaikan BBM mungkin tidak banyak menolong inflasi. Diperkirakan inflasi masih akan tetap tinggi sampai ada keputusan per 1 Oktober mendatang. Untuk inflasi Maret ini, perkirakan bisa mencapai 0,16 persen (mom) atau 4,06 persen (yoy). Kemungkinan respons pasar akan cenderung netral karena di saat yang sama laporan keuangan emiten triwulan pertama yang diperkirakan cukup baik akan menahan sentimen negatif investor.

Konfirmasi dari peningkatan plafon dana bantuan keuangan menjadi salah satu hal yang positif dan mendukung sentimen Euro termasuk rupiah. Sementara, dari global, mata uang euro bergerak menguat setelah presentasi pemangkasan anggaran Spanyol menunjukkan komitmen menjalankan kebijakan penghematan. Kondisi itu dapat menjadi sentimen positif bagi mata uang dalam negeri.

Siapakah Pemilik Dana Rp 4,5 Triliun Yang Disimpan Jamsostek

Dana Rp 4,5 triliun yang disimpan Jamsostek sejak 33 tahun yang lalu ini belum diketahui siapa pemiliknya. Menurut Hotbonar Direktur Utama Jamsostek dana yang telah diketahui pemiliknya sebesar Rp 500 miliar dan sisanya Rp.4,5 triliun tidak diketahui pemiliknya, dam dia pun menjelaskan jamsostek berharap dalam dua tahun ini dana tersebut bias disalurkan karena mulai 1 Januari 2014 Jamsostek akan bertraspormasi ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sebenarnya hal ini telah mereka diskusikan dengan para pemegang saham Jamsostek, mau diapakan uang tak bertuan ini, bila mau dihibahkan kepada siapa, atau dibagikan saja secara proposional. Namun Hotbonar menghibaw dana yang tidak diketahui pemiliknya ini sebaiknya di asuransikan saja dan tidak akan hilang sampai pemiliknya datang.

Tapi menurut said sebaiknya Jamsostek memikirkan ulang untuk betraspormer kedalam BPJS Karena mengingat di BPJS sendiri sedang ada polemik yang muncul karena rencana penggabungan 4 BUMN asuransi yaitu Jamsostek, Asabri,Akses, dan Taspen. Karena BPJS hanya akan membebani pemilik lembaga tersebut.Setelah dimintai konfirmasinya Direktur Utama Jamsostek buru-buru menolak wacana tersebut karena dia tidak menyukai rencana penggabungan 4 BUMN itu.Karena dana ini dana orang walaupun belum jelas siapa pemiliknya sebaiknya Jamsostek berhati-hati bila ingin mengansurasikan dana tersebut, karena ditakutkan akan terjadi suatu hal diluar dugaan, sebaiknya dana tersebut disimpan saja oleh Jamsostek sampai pemiliknya diketemukan.